Oleh: al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta’
Pertanyaan:
Apa hukum wanita mengumumkan tentang diri mereka di koran-koran atau majalah-majalah dengan memberikan sifat-sifat mereka bagi yang ingin meng-khitbah (melamar) mereka dan menikah dengan mereka?
Jawaban:
Filed under: Adab & Akhlak, Fatawa, Fiqih Muslimah, Rumah Tangga | Tagged: adab, Akhlak, al-Lajnah ad-Daimah, Biro Jodoh Akhwat, Biro Jodoh Online, fatwa, Iffah, Iklan Jodoh, Khitbah, kontak jodoh, mak comblang, Malu, mencari jodoh syar'i, Nikah, Pernikahan | 4 Comments »